Apa itu Akreditasi? Aspek Penting dalam Sistem Pendidikan

Ifan Prasya
No comments

Akreditasi adalah proses penilaian dan pengakuan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang bertujuan untuk menentukan kualitas dan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi menjadi salah satu indikator penting dalam menjamin mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Fungsi dan Tujuan Akreditasi

Akreditasi memiliki beberapa fungsi dan tujuan penting dalam dunia pendidikan tinggi. Berikut adalah beberapa fungsi dan tujuan akreditasi:

  • Menjamin mutu pendidikan tinggi: Akreditasi menjadi salah satu alat penjaminan mutu pendidikan tinggi dengan cara menilai dan mengakui kualitas program studi dan perguruan tinggi. Dengan adanya akreditasi, mahasiswa dan masyarakat dapat memperoleh jaminan bahwa program studi dan perguruan tinggi tersebut telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.
  • Memberikan informasi kepada masyarakat: Akreditasi juga berfungsi sebagai sumber informasi bagi masyarakat dalam memilih program studi dan perguruan tinggi yang berkualitas. Dengan mengetahui status akreditasi sebuah program studi atau perguruan tinggi, masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat dalam memilih tempat belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.
  • Mendorong perbaikan kualitas pendidikan: Melalui proses akreditasi, program studi dan perguruan tinggi akan dievaluasi dan diberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini dapat mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan pembaruan dan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan.

Proses Akreditasi

Proses akreditasi dilakukan oleh BAN-PT, yang melibatkan evaluasi terhadap berbagai aspek pendidikan tinggi, antara lain standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. Berikut adalah tahapan proses akreditasi:

  1. Pengajuan permohonan: Perguruan tinggi atau program studi yang ingin mengajukan akreditasi harus mengirimkan permohonan ke BAN-PT. Permohonan tersebut harus disertai dengan berbagai dokumen yang mendukung untuk menunjukkan bahwa program studi atau perguruan tinggi tersebut memenuhi persyaratan akreditasi.
  2. Penilaian mandiri: Setelah permohonan diterima, BAN-PT akan melakukan penilaian mandiri terhadap program studi atau perguruan tinggi yang diajukan. Penilaian ini melibatkan evaluasi terhadap dokumen-dokumen yang telah diserahkan dan pengumpulan data terkait kinerja dan mutu pendidikan.
  3. Visitasi: Tahap selanjutnya adalah visitasi, di mana tim akreditasi yang terdiri dari pakar dan praktisi di bidang pendidikan tinggi akan mengunjungi program studi atau perguruan tinggi yang diajukan. Tim akan melihat langsung fasilitas, sumber daya, dan proses belajar mengajar yang ada.
  4. Pengambilan keputusan: Setelah proses visitasi selesai, tim akreditasi akan membuat laporan evaluasi dan memberikan rekomendasi terkait perolehan akreditasi. Keputusan akhir diberikan oleh BAN-PT berdasarkan laporan evaluasi dan rekomendasi yang telah disampaikan.

Peringkat Akreditasi

Akreditasi yang diberikan oleh BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) memiliki tiga peringkat: Baik, Baik Sekali, dan Unggul. Peringkat akreditasi tersebut mencerminkan kualitas dan kelayakan program studi atau perguruan tinggi. Pada dasarnya, peringkat akreditasi ini dapat memberikan gambaran kepada masyarakat tentang mutu suatu program studi atau perguruan tinggi.

Tinjauan Kembali Akreditasi

Akreditasi yang telah diberikan dapat ditinjau kembali oleh BAN-PT sebelum jangka waktu akreditasi berakhir. Hal ini dilakukan apabila terdapat indikasi penurunan mutu program studi atau perguruan tinggi. Penurunan mutu dapat terjadi misalnya jika terjadi penurunan jumlah pendaftar atau lulusan dari program studi selama 5 tahun berturut-turut berdasarkan data PDDikti.

Kesimpulan

Akreditasi adalah proses penilaian dan pengakuan yang dilakukan oleh BAN-PT untuk menentukan kualitas dan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi memiliki fungsi penting dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi, memberikan informasi kepada masyarakat, dan mendorong perbaikan kualitas pendidikan.

Proses akreditasi melibatkan evaluasi dan visitasi oleh tim akreditasi, serta pengambilan keputusan oleh BAN-PT. Peringkat akreditasi Baik, Baik Sekali, dan Unggul memberikan gambaran tentang mutu program studi atau perguruan tinggi. Akreditasi juga dapat ditinjau kembali jika terjadi penurunan mutu. Dengan adanya akreditasi, diharapkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia dapat terus meningkat.

BACA JUGA

Akses gratis ke daftar istilah penting dalam perkuliahan. Pegangan wajib bagi mahasiswa baru agar makin siap terjun ke dunia kampus.

Baca Kamus
Ifan Prasya
Kuliah ambil jurusan Agribisnis di UNS Solo, angkatan 2017. Sebelumnya pernah Gap Year, terinspirasi dari Malia Ann Obama.

Tinggalkan komentar