Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi yang mewakili mahasiswa dalam mengurus dan memperjuangkan kepentingan mereka di lingkungan kampus. BEM merupakan salah satu lembaga yang ada di dalam struktur organisasi mahasiswa di universitas atau perguruan tinggi. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai BEM, peran dan fungsi BEM, serta struktur organisasi BEM.
Peran dan Fungsi BEM
BEM memiliki peran dan fungsi yang penting dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil mahasiswa. Berikut adalah beberapa peran dan fungsi BEM:
- Mewakili dan memperjuangkan kepentingan mahasiswa di tingkat universitas atau perguruan tinggi.
- Mengadakan kegiatan dan acara yang bermanfaat bagi mahasiswa, seperti seminar, workshop, dan kegiatan sosial.
- Mengelola dan mengawasi kegiatan organisasi mahasiswa di bawahnya, seperti himpunan mahasiswa jurusan atau fakultas.
- Mengajukan usulan dan saran kepada pihak universitas atau perguruan tinggi terkait kebijakan yang berkaitan dengan mahasiswa.
- Mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan mahasiswa di tingkat universitas atau perguruan tinggi.
Struktur Organisasi BEM
BEM memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa posisi atau jabatan. Setiap posisi memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Berikut adalah struktur organisasi BEM umum yang sering digunakan:
1. Ketua BEM
Ketua BEM adalah pemimpin tertinggi dalam organisasi BEM. Beberapa tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan BEM.
- Mewakili BEM dalam berbagai forum dan pertemuan.
- Mengambil keputusan strategis untuk kepentingan mahasiswa.
2. Wakil Ketua BEM
Wakil Ketua BEM adalah orang yang membantu Ketua BEM dalam menjalankan tugasnya. Beberapa tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
- Mendampingi Ketua BEM dalam mengkoordinasikan kegiatan BEM.
- Menggantikan Ketua BEM jika Ketua BEM tidak dapat hadir atau berhalangan.
- Mengawasi dan mengkoordinasikan divisi-divisi di bawahnya.
3. Sekretaris BEM
Sekretaris BEM bertanggung jawab dalam mengurus administrasi dan dokumentasi BEM. Beberapa tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
- Mengatur jadwal rapat dan mengurus surat-menyurat BEM.
- Mencatat dan menyimpan dokumen-dokumen penting BEM.
- Membantu Ketua BEM dalam menyusun laporan kegiatan BEM.
4. Bendahara BEM
Bendahara BEM bertanggung jawab dalam mengelola keuangan BEM. Beberapa tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
- Mengatur dan mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan BEM.
- Membuat laporan keuangan BEM secara berkala.
- Mengajukan usulan anggaran keuangan BEM.
5. Divisi-divisi BEM
BEM juga memiliki beberapa divisi yang bertugas dalam bidang-bidang tertentu. Beberapa divisi yang umumnya ada dalam BEM antara lain:
- Divisi Akademik: bertanggung jawab dalam mengadakan kegiatan akademik, seperti seminar dan workshop.
- Divisi Kesejahteraan Mahasiswa: bertanggung jawab dalam mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan mahasiswa, seperti bantuan sosial dan beasiswa.
- Divisi Hubungan Masyarakat: bertanggung jawab dalam menjalin hubungan dengan pihak luar, seperti media massa dan perusahaan.
- Divisi Olahraga dan Seni: bertanggung jawab dalam mengadakan kegiatan olahraga dan seni untuk mahasiswa.
Kesimpulan
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi yang mewakili mahasiswa dalam mengurus dan memperjuangkan kepentingan mereka di lingkungan kampus. BEM memiliki peran dan fungsi penting dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil mahasiswa.
Struktur organisasi BEM terdiri dari beberapa posisi atau jabatan, seperti Ketua BEM, Wakil Ketua BEM, Sekretaris BEM, Bendahara BEM, dan divisi-divisi BEM. Setiap posisi memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dalam mengelola dan memperjuangkan kepentingan mahasiswa.
Akses gratis ke daftar istilah penting dalam perkuliahan. Pegangan wajib bagi mahasiswa baru agar makin siap terjun ke dunia kampus.