Sidang BPUPKI dan panitia sembilan menjadi babak penting dalam kelahiran Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membahas latar belakang pembentukan BPUPKI, tugas dan wewenangnya, serta hasil sidang yang menghasilkan Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu, kita juga akan melihat proses perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan dan bagaimana Pancasila akhirnya dijadikan dasar negara setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Yuk, simak selengkapnya!
A. Kelahiran Pancasila dalam Sidang BPUPKI
1. Latar belakang pembentukan BPUPKI
Setelah Jepang menyerah pada akhir Perang Dunia II, Indonesia mulai mempersiapkan kemerdekaan. Pada tanggal 29 April 1945, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) dibentuk oleh Jepang sebagai lembaga yang bertugas membahas dan menyiapkan konstitusi Indonesia yang akan datang. Pembentukan BPUPKI dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyusun dasar negara yang kokoh dan sesuai dengan semangat kemerdekaan.
2. Susunan BPUPKI
Sidang BPUPKI terdiri dari 62 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang dan golongan di Indonesia. Anggota-anggota BPUPKI terdiri dari para pemimpin politik, tokoh agama, cendekiawan, dan perwakilan para pemuda. Susunan BPUPKI ini didesain agar seluruh elemen masyarakat Indonesia dapat turut berperan dalam proses perumusan dasar negara.
3. Tugas dan wewenang BPUPKI
Tugas utama BPUPKI adalah menyusun dan merumuskan konstitusi Indonesia, termasuk dasar negara dan bentuk pemerintahannya. BPUPKI juga bertugas menyelidiki beberapa sistem pemerintahan yang mungkin diadopsi oleh Indonesia, seperti sistem presidential atau sistem parlementer. Dalam melaksanakan tugasnya, BPUPKI harus memperhatikan kepentingan semua golongan dalam masyarakat dan memastikan bahwa konstitusi yang dihasilkan mengakomodasi segenap kepentingan tersebut.
4. Sidang pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI digelar pada tanggal 29 Mei 1945. Sidang ini dibuka oleh M. Yamin, seorang cendekiawan dan tokoh nasional Indonesia. Pada sidang ini, BPUPKI membahas berbagai hal yang berkaitan dengan merumuskan dasar negara dan bentuk pemerintahan. Selain itu, BPUPKI juga mendiskusikan beberapa alternatif bentuk negara yang mungkin, termasuk negara serikat dan negara kesatuan.
5. Sidang kedua BPUPKI
Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10 Juli 1945. Pada sidang ini, BPUPKI secara resmi mengusulkan untuk mengadopsi pancasila sebagai dasar negara. Pancasila dipilih karena dianggap mampu menjadi dasar yang kuat dan kokoh dalam mempersatukan masyarakat Indonesia yang beragam. Usulan ini disetujui oleh mayoritas anggota BPUPKI, meskipun masih ada perdebatan mengenai pengertian dan implementasi Pancasila sebagai dasar negara.
6. Sidang ketiga BPUPKI
Sidang ketiga BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang ini, anggota BPUPKI yang tersisa memutuskan untuk mengadakan pemungutan suara untuk menentukan nasib Pancasila. Dalam pemungutan suara tersebut, Pancasila akhirnya disetujui oleh mayoritas anggota BPUPKI dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
7. Hasil sidang BPUPKI
Hasil sidang BPUPKI adalah terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang mewakili prinsip-prinsip moral dan sosial yang dianggap penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lima sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
B. Perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan
1. Latar belakang pembentukan Panitia Sembilan
Setelah Pancasila disepakati sebagai dasar negara oleh BPUPKI, dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan teks resmi Pancasila. Panitia ini dibentuk untuk menghindari adanya keraguan dan tafsir yang berbeda dalam interpretasi Pancasila sebagai dasar negara.
2. Susunan Panitia Sembilan
Panitia Sembilan terdiri dari sembilan orang yang berasal dari berbagai latar belakang dan golongan. Anggota-anggota panitia ini terdiri dari para tokoh nasional seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Bagus Hadikusumo, serta anggota-anggota BPUPKI lainnya. Susunan panitia ini menggambarkan partisipasi dan keragaman yang ada dalam proses perumusan Pancasila.
3. Tugas dan wewenang Panitia Sembilan
Tugas utama Panitia Sembilan adalah merumuskan teks resmi Pancasila dan memastikan bahwa teks tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai dalam sidang BPUPKI. Panitia Sembilan juga bertugas meninjau kembali teks Pancasila yang telah diajukan dalam sidang BPUPKI dan mengklarifikasi pengertian dan implementasinya. Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Sembilan harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak dan memastikan bahwa teks resmi Pancasila mencerminkan semangat dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia.
4. Hasil kerja Panitia Sembilan
Setelah melalui proses perumusan yang intensif, Panitia Sembilan menghasilkan teks resmi Pancasila yang kemudian diumumkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Teks resmi Pancasila yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan ini menjadi dasar dan pedoman dalam pengimplementasian Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
C. Proklamasi dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Latar belakang proklamasi kemerdekaan Indonesia
Dalam situasi yang sulit pasca-Perang Dunia II, Indonesia semakin giat memperjuangkan kemerdekaannya. Banyak gerakan nasionalis dan pemuda yang terlibat dalam perjuangan melawan penjajah. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia di Jakarta, dengan dukungan dari banyak elemen masyarakat yang telah siap menghadapi risiko dan konsekuensi dari proklamasi tersebut.
2. Proklamasi kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta secara resmi memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Proklamasi ini dibacakan oleh Soekarno dengan jelas dan tegas, menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah berdiri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi tonggak sejarah yang penting dalam perjuangan bangsa Indonesia dalam mendapatkan kemerdekaan dan menjadi negara yang merdeka.
3. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara
Setelah proklamasi kemerdekaan, Soekarno dan Mohammad Hatta memutuskan untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini diumumkan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, di mana Pancasila disepakati sebagai dasar negara yang mengakomodasi nilai-nilai yang dianggap penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara mengikuti proses perumusan yang melalui sidang BPUPKI dan Panitia Sembilan, sehingga merupakan hasil perdebatan dan kesepakatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kesimpulan
Dalam sejarah kelahirannya, Pancasila mengalami perjalanan panjang yang melibatkan sidang BPUPKI dan Panitia Sembilan. Sidang BPUPKI bertugas merumuskan dasar negara yang mampu mengakomodasi kepentingan semua golongan dalam masyarakat Indonesia, sementara Panitia Sembilan bertugas merumuskan teks resmi Pancasila. Setelah proklamasi kemerdekaan, Pancasila resmi dijadikan dasar negara.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menggambarkan semangat persatuan, keadilan, dan demokrasi yang menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia menjunjung tinggi dan melindungi hak asasi manusia, keadilan sosial, serta kebebasan dalam keragaman untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun negara yang kuat dan berkembang.
Pelajari Materi Pendidikan Pancasila Kelas 7 Kurikulum Merdeka yang Lainnya:
- Bab 1 Sejarah Kelahiran Pancasila (sedang kamu baca)
- Bab 2 Penerapan Nilai-Nilai Pancasila
- Bab 3 Patuh Terhadap Norma
- Bab 4 Keberagaman Bangsa Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
- Bab 5 Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Atau baca seluruh rangkumannya di bawah ini:
Akses gratis ke rangkuman dari seluruh materi Pendidikan Pancasila kelas 7 berdasarkan Kurikulum Merdeka. Lengkap mulai dari bab 1 hingga bab 5.